Table Of Contents
![Pontianak Pantau PBJ poster](/img/1.gif)
Latest update [menu]
Version 3.0.0 updated.
Description [menu]
BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 68 TAHUN 2012 TENTANG LPI-PBJ KOTA PONTIANAK
• LPI dibentuk dengan tujuan: (Pasal 3)
(1) Mendorong terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintah yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme;
(2) Mendorong terwujudnya kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip prinsip pakta integritas;
(3) Membantu menciptakan upaya perbaikan sistem dan meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, jujur, berkeadilan, profesional, dan akuntabel serta persaingan usaha yang sehat dan iklim investasi yang kondusif;
(4) Menjamin keikutsertaan masyarakat dalam melakukan pengawasan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah daerah secara transparan, jujur, berkeadilan, profesional, akuntabel, dan partisipatif.
• Ruang Lingkup LPI (Pasal 4)
Ruang lingkup tugas, fungsi dan kewenangan LPI mencakup pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia barang/jasa yang pembiayaannya sebagian dan/atau seluruhnya bersumber dari APBD.
• Fungsi LPI (Pasal 5)
LPI berfungsi menyusun kebijakan teknis, mengkoordinasikan, dan melaksanakan pemantauan proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh pengguna barang/jasa meliputi sistem dan unit layanannya dan penyedia barang/jasa serta melibatkan keikutsertaan masyarakat sebagai penerima layanan.
• Tugas LPI (Pasal 6)
(1) Menyusun dan melaksanakan program kerja, kegiatan, dan anggaran LPI;
(2) Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah daerah lainnya dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan dan/atau indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa;
(3) Melakukan pemantauan terhadap seluruh proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan;
(4) Menerima laporan pengaduan masyarakat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah daerah;
(5) Menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat dan temuan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah, dan melaporkan apabila ada penyimpangan dan/atau indikasi penyimpangan;
(6) Membuat laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja, kegiatan, dan anggaran LPI sesuai dengan kewenangan LPI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
(7) Melakukan kajian dan analisis terhadap sistem dan proses pengadaan barang/jasa pemerintah;
(8) Melakukan peningkatan kesadaran dan kapasitas masyarakat terkait pemantauan pengadaan barang/jasa pemerintah.
How to install Pontianak Pantau PBJ APK for Android [menu]
Download Pontianak Pantau PBJ APK file (com.ppjb.android.app_39_2007183.apk) from SameAPK.com, then follow these steps:
Update Phone Settings
- Go to your phone Settings page
- Tap Security or Applications (varies with device)
- Check the Unknown Sources box
- Confirm with OK
Go to Downloads
- Open Downloads on your device by going to My Files or Files
- Tap the APK file you downloaded (com.ppjb.android.app_39_2007183.apk)
- Tap Install when prompted, the APK file you downloaded will be installed on your device.
How to install Pontianak Pantau PBJ APK on Windows 7/8/10 or MAC PC? [menu]
Download Pontianak Pantau PBJ APK file(com.ppjb.android.app_39_2007183.apk) from SameAPK.com to your PC (ex: /Users/xxx/Downloads/(com.ppjb.android.app_39_2007183.apk)), then follow these steps:
Using Emulator:
- Download And Install one Emulator Softwares (Ex: Bluestacks, GenyMotion, NoxPlayer)
- Simple install APK on PC by drag and drop file com.ppjb.android.app_39_2007183.apk on Emulator screen
Pontianak Pantau PBJ APK Pros & Cons [menu]
Pros
- This app is safe, it's not require high risk permissions
- Compatible with 32 bit device (most Emulator using 32bit arch CPU)
- Compatible with 64-bit device (some android device and current Bluestacks)
Cons
Everything is good.